BORNEONEWS, Sampit – Desakan agar PT Agrinas Palma Nusantara meninjau ulang pola kerja sama operasional (KSO) dalam pengelolaan kebun sawit sitaan negara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin menguat. Sejumlah pihak menilai KSO yang berjalan saat ini tidak berpihak pada masyarakat lokal.
DPRD Kotim Desak Agrinas Tinjau Ulang
DPRD Kotawaringin Timur mendesak PT Agrinas Palma Nusantara meninjau ulang KSO Pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di daerah ini.
“Kalau memang tidak bertentangan dengan aturan, kita minta warga lokal atau koperasi bisa dilibatkan. Dengan begitu, perputaran ekonomi berjalan di Kotim dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Senin, 15 September 2025.
Sementara itu, Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, menilai KSO yang ada tidak berpihak pada masyarakat.
“Perusahaan mestinya mengajak masyarakat atau koperasi lokal menjadi mitra dalam pengelolaan. Jangan semua diberikan kepada pihak dari luar Kotim,” katanya.
Andi Lala mengatakan, keterlibatan masyarakat bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepemilikan bersama atas lahan sawit sitaan negara.
Ia menegaskan dukungannya terhadap program Presiden Prabowo dalam penertiban kawasan hutan. Namun ia menilai, kebijakan PT Agrinas yang tidak memprioritaskan masyarakat lokal bertolak belakang dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden dalam penertiban kawasan hutan. Tetapi, KSO ini harus ditinjau ulang. Masyarakat Kotim dan koperasi lokal seharusnya diberi kepercayaan untuk mengelola lahan tersebut agar bisa berkontribusi langsung bagi daerah,” pungkasnya.
Gerbang Dayak Kotim Protes Keras
Gerakan Barisan Antang (Gerbang) Dayak Kotim melayangkan protes keras terkait pola KSO dalam pengelolaan kebun sawit sitaan Satgas PKH yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.
Ketua Gerbang Dayak Kotim, Kasmo Edot, menilai KSO yang dilakukan justru mengabaikan masyarakat lokal.
“Kami sudah mendapatkan informasi jika ada beberapa perusahaan yang dikelola Agrinas justru di-KSO-kan bukan dengan orang lokal atau badan usaha di daerah ini. Ini sangat disayangkan, lagi-lagi masyarakat lokal dibuat jadi penonton di rumahnya sendiri,” kata Kasmo Edot, Jumat, 5 September 2025.
Menurutnya, banyak badan usaha maupun koperasi di Kotim yang memiliki kemampuan untuk mengelola kebun Agrinas tersebut. Namun, pihak luar daerah justru yang dilibatkan.
“Kenapa harus dari luar daerah yang disuruh mengelolanya? Kami protes dengan keputusan Agrinas yang seakan-akan melupakan hak-hak masyarakat lokal. Apalagi ada kabar KSO ini melibatkan pihak dari Pulau Jawa, tentu rawan menimbulkan kecemburuan sosial,” tegasnya.
Kasmo menambahkan, masyarakat lokal sudah menanggung dampak langsung dari perkebunan sawit.
“Awalnya kami menyambut baik langkah Satgas PKH yang menyita kebun bermasalah. Harapan kami, lahan itu bisa dikembalikan jadi hutan atau diserahkan ke masyarakat melalui koperasi dengan sistem bagi hasil. Namun kenyataannya berbeda,” cetusnya.
Kadin Kotim Minta Pengusaha Lokal Dilibatkan
Desakan untuk meninjau kembali KSO lahan sawit sitaan tersebut juga menciat dai Ketua Kadin Kotim, Susilo.
“Terkait KSO yang dilakukan Agrinas itu perlu ditinjau kembali. Kami menginginkan pengusaha lokal dilibatkan dalam KSO. Selama ini justru dilakukan dengan perusahaan luar daerah, padahal kemampuan SDM pengusaha lokal tidak kalah pentingnya,” kata Susilo, Senin, 8 September 2025.
Ia mencontohkan, salah satu kebun yang ditertibkan Satgas PKH justru dikerjasamakan dengan pondok pesantren di Bondowoso.
“Banyak pengusaha lokal yang mampu digandeng. Maka, harus ada kesempatan bagi orang daerah dengan pengelolaan yang tetap menjaga kearifan budaya lokal. Itu penting untuk mencegah konflik sosial,” imbuhnya.
DAD Kotim Soroti Potensi Konflik Sosial
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menilai keputusan Agrinas berisiko memicu kecemburuan sosial.
“Kita layangkan protes atas KSO Agrinas dengan pihak ketiga karena keputusan itu sekali lagi saya katakan membuat masyarakat lokal ini lagi-lagi jadi penonton dan ini bisa memicu kecemburuan sosial yang sistemik,” kata Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, Rabu, 10 September 2025.
Ia menegaskan pihaknya akan melayangkan protes langsung kepada PT Agrinas Palma Nusantara karena mengabaikan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan kebun sawit sitaan negara itu.
Menurut Gahara, sejak awal masyarakat berharap Agrinas menggandeng warga lokal melalui badan hukum daerah seperti BUMD, BUMDes, maupun koperasi. Namun, yang terjadi justru kerja sama diberikan kepada pihak dari luar daerah.
“Selama ini juga kita belum tahu dan memang tidak diberi tahu dan tidak diberikan kesempatan untuk turut serta mengelola kebun itu. Padahal katanya justru masyarakat lokal ini yang lebih memahami urusan kebun itu sendiri,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pengelolaan yang tidak melibatkan masyarakat lokal berisiko memunculkan konflik sosial maupun pertanahan. Apalagi, banyak lahan sitaan berstatus sengketa dengan warga.
“Bayangkan kalau berkonflik terus menerus apakah Agrinas ini bertanggung jawab. Seharusnya jauh sebelumnya libatkan tokoh adat, tokoh masyarakat untuk membicarakan arah KSO itu. Bukan justru sebaliknya, pihak ketiga datang langsung mengambil alih untuk mengelola atas nama negara,” imbuhnya.
Gahara menambahkan, penolakan terhadap pola KSO tersebut semakin meluas di berbagai kalangan. “Kalau sampai pihak ketiga yang mengelola terus, apa manfaatnya untuk masyarakat lokal yang selama ini menerima dampak dari pembukaan hutan secara besar-besaran untuk perkebunan itu,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah pusat terlalu sering membuat keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.
“Ini kita sesalkan. Keputusan selalu di Jakarta dan dari atas meja tanpa mau melihat kondisi lapangan serta melibatkan kearifan lokal untuk merasakan gula-gula dari kebijakan pemerintah,” ucapnya.
Dirinya menyesalkan, tenaga lokal hanya dipercayakan setingkat buruh saja sedangkan manajemen dari luar daerah semua. "Dan ini tidak bisa kita terima dan diamkan karena sudah cukup selama ini,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









