BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah melakukan pendampingan kegiatan pembuatan paspor bagi 132 jemaah calon haji (JCH) yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1447 H/2026 M.
Kasi PHU Kemenag Kapuas, Sutrisno menjelaskan bahwa proses pelayanan paspor dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
“Tahapan pembuatan paspor ini sangat penting sebagai bagian dari kesiapan administrasi jemaah. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat bagi para calon jemaah,” ucapnya, Senin, 15 September 2025.
Tim dari Imigrasi Palangka Raya membawa langsung peralatan mobile service ke Kantor Kemenag Kapuas untuk melakukan proses perekaman data biometrik, verifikasi dokumen, dan pengambilan foto paspor.
Para jemaah yang mengikuti proses ini merupakan mereka yang telah terdaftar dalam kuota keberangkatan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari para jemaah yang merasa terbantu dengan kemudahan akses layanan dokumen keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi di Palangka Raya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan pelayanan dari pihak Imigrasi Palangka Raya. Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara instansi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi umat,” tambah Sutrisno.
Setelah pembuatan paspor, tahapan selanjutnya yang akan diikuti oleh jemaah adalah bimbingan manasik haji, yang bertujuan membekali jemaah dalam hal pemahaman ibadah, kesehatan, serta kesiapan mental dan fisik menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. (SABRIANOOR/H)









