PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menargetkan penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pembahasannya masih berlanjut dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan dua Raperda yang akan dilanjutkan pembahasannya adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"Dari enam Raperda yang dibahas pada Masa Persidangan III, hanya dua Raperda yang masih berlanjut pembahasannya pada Masa Sidang I Tahun 2025," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menjelaskan empat Raperda lainnya sudah selesai dibahas, termasuk Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029.

Menurut Wagub, penyelesaian Raperda menjadi prioritas karena memiliki dampak penting terhadap tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum di daerah.

Ia berharap pembahasan dapat selesai tepat waktu agar implementasinya segera dirasakan masyarakat. (HERMAWAN DP/H)