PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmen menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun Anggaran 2026 tepat waktu.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan penyusunan APBD tepat waktu penting agar pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat.

"Perlu menjadi perhatian kita bersama adalah menyelesaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 tepat pada waktu," kata Edy Pratowo di Palangka Raya baru baru ini.

Ia menegaskan APBD merupakan instrumen penting untuk mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah daerah mengajukan tiga Raperda baru meliputi Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan, Kearsipan, serta Kepustakaan.

Edy mendorong percepatan pembahasan bersama DPRD agar program strategis pemerintah daerah berjalan sesuai jadwal. (HERMAWAN DP/j)