BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang telah dipelihara oleh seorang warga bernama Sudata di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, kini telah diserahkan kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi KSDA Wilayah I Kalimantan Tengah.
Penyerahan satwa dilindungi ini merupakan hasil laporan warga setempat yang peduli terhadap kelestarian alam. Beruang madu telah dipelihara oleh Sudata selama satu setengah tahun terakhir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim WRU segera bergerak menuju Desa Pujon untuk melakukan evakuasi.
Menurut penuturan Sudata, beruang madu tersebut didapatkannya dari seorang penambang emas tanpa izin (PETI) di desa yang sama.
"Alasan mengapa ia memelihara beruang itu tidak dijelaskan secara rinci, namun diperkirakan karena ketidaktahuan akan status satwa tersebut sebagai hewan dilindungi," ucap Lim, warga setempat, Senin, 15 September 2025.
Saat ini, beruang madu tersebut telah dibawa ke kandang transit satwa Balai KSDA Kalimantan Tengah. Di sana, beruang akan menjalani proses rehabilitasi dan perawatan sementara hingga kondisinya benar-benar pulih dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di alam liar.
Penyelamatan beruang madu ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan satwa dilindungi. (SABRIANOOR/j)









