BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas mewakili Bupati Seruyan membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Seruyan, Selasa, 16 September 2025.
Sosialisasi ini digelar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Tujuannya untuk mempercepat terbentuknya Posbankum seluruh desa di Kabupaten Seruyan, agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum.
Plh Sekda Seruyan, Bahrun Abbas menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Posbankum sangat penting dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap masyarakat dapat memahami hak-hak hukum mereka dan bagaimana mengakses bantuan hukum yang tersedia,” ucapnya.
Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat literasi hukum di Kabupaten Seruyan.
“Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera, sekaligus mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah,” tandasnya. (FAHRUL/y)









