SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Aroma busuk menyengat belakangan ini mengusik warga di sejumlah sungai Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bukan sampah atau bangkai hewan kecil, melainkan bangkai buaya muara berukuran sekitar dua meter yang hanyut terbawa arus pasang surut.

Fenomena ini kembali mencuat dalam 15 hari terakhir. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mencatat setidaknya ada tiga laporan masyarakat terkait temuan bangkai buaya di aliran Sungai Mentaya, Sungai Seranau, dan Sungai Tualan.

“Warga biasanya langsung melapor karena tidak tahan dengan bau bangkai yang melewati pemukiman mereka,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Selasa, 16 September 2025.

Deretan temuan bangkai buaya ini bukan yang pertama. Sebelumnya, buaya muara sepanjang empat meter ditemukan mati di pinggir sungai Desa Palangan, Kecamatan Kota Besi. Tak lama, warga Desa Rasau Tumbuh juga melihat tubuh buaya yang sudah membusuk hanyut terbawa arus.

Berdasarkan video yang diterima BKSDA, buaya-buaya itu masih tergolong remaja dengan panjang sekitar dua meter. Dugaan sementara, sebagian besar mati setelah terjerat jaring ikan milik warga.

Menemukan penyebab pasti kematian buaya-buaya itu bukan perkara mudah. Bangkai terus bergerak mengikuti arus, berpindah dari satu titik ke titik lain. Saat ditemukan, tubuh hewan sudah rusak, dipenuhi belatung, dan menimbulkan bau tajam yang membuat warga enggan mendekat.

“Kalau bisa, kami berharap warga atau nelayan mengikat bangkai ke batang pohon di tepian sungai, jauh dari pemukiman. Semakin cepat diamankan, semakin mudah bagi tim kami memeriksa penyebab kematian,” ujarnya. 

Ia menambahkan, ada perbedaan tanda kematian yang bisa dilihat. Jika karena benda tajam, akan tampak luka tusukan parang atau tombak. Namun bila akibat racun, diperlukan pemeriksaan organ dalam melalui uji laboratorium.

Di balik misteri ini, BKSDA menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Tanpa laporan dan bantuan warga, akan sulit mencari penyebab kematian buaya.

“Kami sangat berharap peran aktif masyarakat. Termasuk kewaspadaan agar tidak memasang jaring yang justru membahayakan satwa dilindungi seperti buaya muara,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)