BORNEONEWS, Tamiang Layang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Rehabilitasi untuk memperkuat peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula RSUD Tamiang Layang, Selasa, 16 September 2025.
Pertemuan dipimpin Tim Percepatan Pembentukan BNN Kabupaten Barito Timur yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Alvianson.
Hadir pula Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi Kalteng Nadya Normalia, Direktur RSUD Tamiang Layang Vinny Safari, Kepala Kesbangpol Barito Timur Anda Kriselina, Sekretaris Satpol PP Hadi Suprapto, serta perwakilan dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Satpol PP Barito Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kalteng Nadya Normalia, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan instansi pemerintah dan tenaga kesehatan.
“Penguatan IPWL di daerah menjadi langkah strategis untuk memberikan layanan rehabilitasi yang lebih optimal serta mendorong kesadaran masyarakat melapor jika ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Alvianson menjelaskan bahwa kebijakan BNN kini mengalihkan anggaran sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya terkonsentrasi di provinsi menjadi dukungan langsung bagi IPWL di kabupaten/kota.
“Hal ini diharapkan mempercepat terbentuknya layanan rehabilitasi yang merata dan berkelanjutan di daerah,” katanya.
RSUD Tamiang Layang sebagai salah satu IPWL di Barito Timur dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung deteksi dini dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dengan sinergi lintas sektor, layanan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat jejaring antarinstansi dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









