KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - KPU Kabupaten Kapuas, tengah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Kuala Kapuas.

Anggota KPU Kapuas, M. Fery Irawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut  bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Coktas merupakan proses verifikasi data pemilih yang terfokus pada kasus-kasus spesifik. Beberapa contohnya termasuk pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan data lainnya yang memengaruhi status mereka," ungkapnya, Selasa, 16 September 2025.

Proses ini sangat penting untuk menjaga kualitas data pemilih, yang merupakan fondasi utama bagi pemilu yang demokratis dan terpercaya.

Dalam pelaksanaan Coktas PDPB pada Senin kemarin, M. Fery Irawan didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Dukan Choiri, serta staf pelaksana KPU. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Kapuas, hadir Anggota Bawaslu Peppy Lestari, beserta stafnya. Mereka bersama-sama turun langsung ke rumah warga dan kantor Kelurahan Selat Hulu untuk melakukan verifikasi.

Sasaran utama dalam kegiatan Coktas tersebut adalah warga di Kelurahan Selat Hulu dan Kelurahan Selat Tengah.

Mereka mendatangi rumah warga secara langsung, memverifikasi data dengan keluarga, dan memeriksa dokumen pendukung untuk memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar sebagai pemilih memenuhi syarat.

"Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung." tambah Fery.

Pada pelaksanaan Coktas, KPU Kabupaten Kapuas menemukan salah satu kasus menarik, yaitu seorang pemilih di Kelurahan Selat Tengah bernama Ponijeniati yang tercatat berusia lebih dari 117 tahun.

Penemuan tersebut menunjukkan pentingnya Coktas untuk menjaga akurasi data dan memastikan bahwa daftar pemilih selalu diperbarui sesuai kondisi terkini. (SABRIANOOR/R)