MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menegaskan komitmennya mulai menjalankan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-Katalog.

"Saat ini seluruh pengadaan di Diskominfosantik Barito Utara, termasuk konstruksi fisik, telah 100 persen menggunakan e-Katalog," kata Kepala Diskominfosantik Barito Utara Mochamad Ikhsan di Muara Teweh, Selasa, 16 September 2025.

Menurut dia, sistem e-Katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), kemudian produk industri hijau, asal negara, harga, dan informasi lainnya, dari berbagai penyedia barang/jasa.

Pihaknya menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di Barito Utara yang sudah sepenuhnya memanfaatkan platform e-Katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Kami ingin menyampaikan bahwa saat ini semua pengadaan di Diskominfosantik, termasuk konstruksi fisik, sudah menggunakan e-Katalog. Kami menjadi yang pertama dan satu-satunya di daerah ini yang melakukannya," kata Ikhsan.

Berdasarkan regulasi, lanjutnya, minimal 30 persen dari total pagu anggaran daerah wajib menggunakan e-Katalog. Selain sebagai bentuk transparansi, e-Katalog juga dinilai mampu mempercepat realisasi serapan anggaran yang selama ini sering terkendala oleh lamanya proses tender konvensional.

"Kami berharap OPD pemegang anggaran besar dapat mengikuti jejak Diskominfosantik, guna mendorong serapan anggaran yang maksimal. Karena itu kami meminta bantuan kawan-kawan media untuk ikut mendorong pemanfaatan e-Katalog ini di seluruh lini, termasuk di OPD lain," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Ikhsan juga menyoroti pentingnya media massa ikut serta memulai penggunaan e-Katalog sebelum mendorong percepatan digitalisasi pengadaan di OPD lainnya.

“Media juga harus mulai duluan. Jangan sampai media ketinggalan dalam hal ini. Proses pendaftaran ke e-Katalog tidak sulit dan penggunaannya pun jauh lebih mudah dibandingkan tender biasa atau metode LS. Prinsipnya mirip seperti kita belanja online,” jelas Ikhsan.

Ia meyakini selama proses pengadaan mengikuti standar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), maka potensi terjadinya temuan akan sangat minim.

Dengan komitmen ini Diskominfosantik Barito Utara ingin menjadi contoh nyata dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendorong budaya transparansi, efisiensi, dan percepatan realisasi anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.