BORNEONEWS, Palangka Raya - Aliansi Gerakan Rakyat Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Kalteng pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini menuntut pencopotan Kapolres Seruyan dan Kasat Reskrim Polres Seruyan. Massa juga meminta evaluasi terhadap jajaran Polres Seruyan agar menjalankan tugas sesuai tupoksi.
Aksi damai yang dijaga ketat oleh personel Polresta Palangka Raya ini berlangsung sejak sore hingga malam hari ini, menyebabkan penutupan dan pengalihan sejumlah ruas jalan.
Koordinator aksi, Aftan Safrian, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk penyampaian pendapat terkait dugaan kriminalisasi dalam penangkapan masyarakat oleh Polres Seruyan pada 26 Agustus 2025.
"Kami mengawal masyarakat Kabupaten Seruyan. Kita meminta pencopotan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Seruyan, dan evaluasi Polres Seruyan," tegas Aftan.
Ia juga menambahkan bahwa aksi serupa akan kembali digelar pada Rabu 17 September 2025 hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh Kapolda Kalteng.
Di tempat yang sama Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Permadi, menjelaskan bahwa kehadiran personel pengamanan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi damai berlangsung.
Pria dengan pangkat satu melati emas dipundaknya ini berharap aksi dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu kamtibmas.
Permadi menegaskan bahwa pengamanan akan dilaksanakan sesuai SOP Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan menjunjung tinggi SOP Polri serta aturan perundang-undangan selama melaksanakan pam aksi damai, demi memastikan keselamatan massa aksi dan mencegah terjadinya pelanggaran prosedur," pungkasnya. (PATHUR/j)









