BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menggelar Media Gathering di Kota Palangka Raya, Rabu, 17 September 2025.
Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi antara Self-Regulatory Organization (SRO) dan insan media lokal dalam rangka memperkuat pemahaman publik mengenai pasar modal Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan BEI Provinsi Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyo Adiraja menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan lebih dalam peran dan fungsi SRO serta Indonesia SIPF, khususnya dalam hal perlindungan kepada investor.
“Kegiatan hari ini merupakan forum silaturahmi dari SRO (BEI-KPEI-KSEI) dan Indonesia SIPF kepada rekan-rekan media, khususnya mengenai peran dan fungsi dari SRO serta ISIPF dalam hal perlindungan kepada investor dalam bertransaksi produk-produk pasar modal,” ujarnya.
Media Gathering yang berlangsung di Aroma Resto Palangka Raya ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media lokal. Dalam suasana santai namun informatif, peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja SRO dan bagaimana Indonesia SIPF berperan dalam menjamin keamanan transaksi investor di pasar modal.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah adanya sistem perlindungan yang telah dirancang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat berinvestasi. Melalui Indonesia SIPF, investor memiliki jaminan perlindungan atas aset dan dana yang disimpan di perusahaan efek, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bukti bahwa pasar modal Indonesia terus berbenah menuju ekosistem yang lebih transparan dan terpercaya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan media semakin memahami peran strategis SRO dan Indonesia SIPF, sehingga dapat menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami ingin meyakinkan masyarakat bahwa terdapat mekanisme perlindungan bagi investor untuk bertransaksi di pasar modal,” tambah Stephanus Cahyo Adiraja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara regulator pasar modal dan media lokal sebagai mitra strategis dalam mendorong literasi keuangan. Melalui pemberitaan yang konstruktif dan berbasis pemahaman, media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi yang memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal sebagai instrumen investasi yang aman dan prospektif. (TESTI PRISCILLA/H)









