BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr Sunarto menyerahkan Alat Teknologi Tepat Guna atau ATTG kepada kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor atau UPPKA HARAPAN BARU di Desa Sungai Batang Barat, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara pada Selasa, 16 September 2025.
Penyerahan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sukamara, Camat Pantai Lunci, dan Sekretaris Desa Sungai Batang Barat.
Kelompok UPPKA HARAPAN BARU merupakan salah satu kelompok binaan yang aktif dalam mendukung program Keluarga Berencana (KB) melalui penguatan ekonomi keluarga. Bantuan ATTG ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha kelompok, memperluas peluang ekonomi, dan memperkuat ketahanan keluarga dalam aspek finansial.
Dalam sambutannya, Dr Sunarto menegaskan bahwa UPPKA adalah bagian integral dari strategi BKKBN dalam membangun keluarga berkualitas.
“Kami berharap keluarga-keluarga yang tergabung dalam UPPKA tetap menjadi akseptor KB dan terus mengembangkan usaha produktifnya. Ketahanan ekonomi adalah fondasi penting menuju keluarga yang sejahtera,” kata Dr Sunarto pada Rabu, 17 September 2025.
ATTG yang diserahkan kali ini berupa peralatan pendukung usaha rumahan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal masyarakat Desa Sungai Batang Barat. Dengan dukungan teknologi sederhana namun efektif, kelompok UPPKA HARAPAN BARU diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi dan memperluas pasar.
Kadis P3AP2KB Kabupaten Sukamara menyampaikan apresiasi atas dukungan BKKBN Provinsi Kalteng dalam mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program UPPKA.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen BKKBN dalam mengintegrasikan program KB dengan pemberdayaan ekonomi keluarga. Melalui pendekatan yang holistik, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi akseptor KB, tetapi juga pelaku aktif dalam pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/H)









