PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemprov Kalteng menegaskan pentingnya tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendukung pembangunan dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan kebebasan berserikat adalah hak konstitusional masyarakat yang dilindungi UUD 1945.

Ia mengingatkan wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut salah satunya adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Organisasi ini dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menilai keberagaman etnis, agama, dan budaya di Kalteng adalah kekayaan sekaligus tantangan yang perlu dikelola dengan baik.

Herson menekankan semangat Huma Betang harus menjadi pedoman agar perbedaan dapat menjadi kekuatan bagi pembangunan daerah.

“Peran dan aktivitas Ormas diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk membantu merumuskan kebijakan yang efektif dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu, 17 September 2025. (HERMAWAN DP/R)