BORNEONEWS, Sampit – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait pola kerja sama operasional (KSO) lahan sawit sitaan Satgas PKH yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara namun belum melibatkan masyarakat lokal.
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng mendukung upaya mereka dalam memperjuangkan agar masyarakat lokal, khususnya warga Dayak, dapat dilibatkan dalam pengelolaan lahan sawit melalui skema kelompok tani, BUMD, maupun BUMDes.
“Pak Gubernur memberikan dukungan penuh agar pola KSO yang dilakukan Agrinas juga memberi ruang bagi masyarakat Dayak. Dengan begitu, pengelolaan lahan bisa berjalan baik sekaligus menekan potensi konflik di lapangan,” ujar Gahara, Rabu, 17 September 2025.
DAD bersama tokoh dan tetua adat Kotim menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal. Menurut Gahara, hanya dengan melibatkan masyarakat adat konflik sosial yang kerap muncul dapat diminimalisir.
“Keberadaan Agrinas memang perlu diapresiasi, tetapi kalau tidak melibatkan orang lokal, persoalan justru berpotensi muncul. Kami percaya yang bisa menyelesaikan masalah di lapangan adalah masyarakat Dayak sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah provinsi kini sedang mencari formula terbaik untuk membangun komunikasi dengan Agrinas. Ia menilai Gubernur memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus jembatan antara masyarakat lokal dengan perusahaan.
“Pak Gubernur juga bagian dari pemerintah pusat harus selaras dan harus bisa menjadi penyambung warga lokal dan pemerintah pusat. Kami akan perjuangkan hak-hak masyarakat adat untuk mendapatkan KSO dengan Agrinas,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









