PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas) merupakan bagian penting dari upaya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menuturkan kebebasan berserikat adalah hak warga negara yang harus dimanfaatkan secara positif untuk pembangunan.

Wadah dalam menjalankan kebebasan salah satunya adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yaitu organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan.

“(Organisasi) untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Herson di Palangka Raya, Rabu, 17 September 2025.

Ia menekankan pentingnya tata kelola Ormas yang baik agar perannya sejalan dengan kepentingan negara dan daerah.

Herson berharap Ormas menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Dengan langkah yang searah dan kolaborasi yang kuat, kita optimis mewujudkan Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, serta berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (HERMAWAN DP/j)