BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas) merupakan bagian penting dari upaya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menuturkan kebebasan berserikat adalah hak warga negara yang harus dimanfaatkan secara positif untuk pembangunan.
Wadah dalam menjalankan kebebasan salah satunya adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yaitu organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan.
“(Organisasi) untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Herson di Palangka Raya, Rabu, 17 September 2025.
Ia menekankan pentingnya tata kelola Ormas yang baik agar perannya sejalan dengan kepentingan negara dan daerah.
Herson berharap Ormas menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Dengan langkah yang searah dan kolaborasi yang kuat, kita optimis mewujudkan Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, serta berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (HERMAWAN DP/j)
Pemprov Kalteng Tegaskan Ormas Bagian dari NKRI
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







