KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Sosial, menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai alat utama dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Rabu, 17 September 2025.

Berbagai pihak hadir dalam kegiatan,  termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), para Camat, Lurah, Kepala Desa, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh dua Instruksi Presiden (Inpres) terbaru, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Sejak DTSEN diberlakukan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan. Mulai triwulan kedua tahun 2025, penyaluran bantuan sosial seperti PKH, sembako, dan bantuan pangan pemerintah telah sepenuhnya beralih menggunakan DTSEN," ungkap Yanmarto.

Menurutnya, meskipun DTSEN memberikan gambaran dinamis tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat, penerapannya juga menimbulkan tantangan. Beberapa di antaranya adalah inclusion dan exclusion errors (penerima yang seharusnya tidak masuk data dan sebaliknya), perubahan berkala pada daftar penerima bantuan sosial, serta perubahan kuota bantuan sosial untuk setiap daerah.

Yanmarto juga menekankan pentingnya menjaga kualitas data untuk memastikan DTSEN dapat menjadi dasar yang akurat dan tepat sasaran dalam penentuan program penanganan kemiskinan ekstrem, data harus terus-menerus diperbarui melalui aplikasi SIKS-NG. (SABRIANOOR/j)