KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan — Bupati Katingan, Saiful, menerima kunjungan audiensi dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 17 September 2025. 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati ini merupakan bagian dari kegiatan tahunan KI Provinsi untuk mendorong dan menilai keterbukaan informasi publik di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saiful didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Yusup Supriyono, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Siti Mariati.

Bupati Saiful menyambut hangat kedatangan Tim Monev. Menurt Bupati Saiful, keterbukaan informasi adalah kebutuhan sekaligus cerminan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari upaya kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

"Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik," ujarnya.

Saiful juga menekankan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap tingkatan, dari kabupaten hingga perangkat daerah. Menurutnya, PPID adalah ujung tombak yang memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat. 

"Kami berharap kegiatan monev ini dapat memberikan masukan konstruktif, sehingga Katingan bisa terus berbenah dalam tata kelola informasi publik," tambahnya.

Sementara itu, Tim Monev KI Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa evaluasi tahunan ini mencakup ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan, pengelolaan dokumentasi, hingga kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, terutama melalui Diskominfostandi, dalam membangun sistem layanan informasi publik yang lebih baik.(ABDUL GOFUR/j)