PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah melantik dan mengambil sumpah/janji 859 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II formasi tahun anggaran 2024 di Aula Antakusuma, Kamis, 18 September 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Nurhidayah menyebut momen ini sebagai hari istimewa, tidak hanya bagi para pegawai yang baru dilantik, tetapi juga bagi masyarakat Kobar.

"Hari ini adalah hari yang istimewa. Tidak hanya bagi saudara-saudara yang resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Karena dengan hadirnya saudara semua, kita berharap ada tambahan energi, semangat, dan profesionalisme baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah kita," ujarnya.

Bupati menegaskan, pelantikan bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari pengabdian. Ia menekankan pentingnya menjaga sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan.

"Sumpah/janji yang baru saja saudara ucapkan bukan hanya formalitas seremonial, melainkan kontrak moral yang harus dijaga, bukan hanya di hadapan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. "Bung Hatta pernah mengingatkan kita: kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa diperbaiki dengan pengalaman. Namun, kalau kurang jujur, binasalah hidup ini," kutip Bupati Nurhidayah.

Lebih lanjut, Bupati meminta agar para PPPK menjalankan amanah dengan penuh rasa syukur, kerja keras, disiplin, dan dedikasi.

"Jangan sampai setelah berubahnya status kepegawaian dari tenaga non ASN menjadi ASN (PPPK) justru menjadikan kinerja menurun, menolak pekerjaan yang diberikan pimpinan, bahkan melakukan tindakan indisipliner lainnya," imbuhnya.

Menurutnya, paradigma birokrasi harus terus bergeser, dari dilayani menjadi melayani, dari mempersulit menjadi mempermudah, dari lambat menjadi cepat, serta dari berbelit-belit menjadi transparan dan sederhana.

"Keberhasilan seorang aparatur bukanlah diukur dari seberapa besar kewenangan yang dimiliki, tetapi seberapa besar manfaat yang bisa diberikan. Jadilah aparatur yang kehadirannya dirasakan, bukan hanya terlihat," pesan Nurhidayah.

Bupati juga meminta seluruh PPPK yang baru dilantik untuk segera melapor ke perangkat daerah masing-masing agar bisa segera bekerja efektif mulai Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kobar Aida Lailawati menjelaskan rangkaian tahapan seleksi PPPK formasi tahun 2024.

"Pada tahap pendaftaran jumlah total pendaftar sebanyak 1.005 orang. Dari jumlah itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi berjumlah 903 orang," terangnya.

Aida menambahkan, seleksi kompetensi dilaksanakan pada 26 April hingga 1 Mei 2025 di Ruang CAT BKPSDM Kobar. Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 859 orang dinyatakan berhak diusulkan nomor induk PPPK ke Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru pada Agustus 2025.

"Dengan rincian PPPK guru 52 orang, tenaga kesehatan 120 orang, dan teknis 687 orang," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Nurhidayah kembali mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.

"Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing langkah kita semua dalam mengabdi untuk bangsa, negara, dan masyarakat," tutupnya. (DANANG/j)