PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS,Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah instansi terkait akan menggelar kegiatan pelayanan kesehatan hewan secara gratis.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, mengungkapkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran rabies di daerah.

Kegiatan akan berlangsung di Jalan G. Obos XI (Lingkar Dalam), Kompleks Pemko Palangka Raya, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Adapun rangkaian pelayanan yang disediakan meliputi vaksinasi rabies, pemeriksaan kesehatan hewan, serta kastrasi anjing dan kucing jantan lokal dengan kuota terbatas sebanyak 30 ekor. Seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Rendy menjelaskan, tema peringatan Hari Rabies Sedunia tahun ini adalah “Bertindak Sekarang: Anda, Saya, Masyarakat.” Tema tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan rabies bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama antara masyarakat, komunitas pecinta hewan, dan semua pihak terkait. 

“Kita semua punya peran, karena rabies bisa dicegah dengan langkah nyata yang sederhana, yaitu vaksinasi hewan,” ujarnya, Kamis, 16 September 2025.

Selain Dinas TPHP Provinsi, kegiatan ini juga melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Tengah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies.

Rabies sendiri masih menjadi salah satu ancaman kesehatan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Tengah. Virus rabies yang ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera, memiliki tingkat fatalitas yang tinggi jika tidak segera ditangani. Karena itu, vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan menjadi kunci utama dalam pencegahan.

Rendy juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Menurutnya, selain menjaga kesehatan hewan, vaksinasi rabies juga menjadi bentuk perlindungan bagi manusia agar terhindar dari risiko penularan. 

“Ini bukan sekadar layanan gratis, tapi upaya melindungi keluarga dan lingkungan kita dari bahaya rabies,” tegasnya.

Pemerintah daerah menargetkan kegiatan ini dapat menjangkau ratusan hewan peliharaan, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam menekan potensi penyebaran rabies di Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi juga akan diberikan kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya perawatan hewan secara berkala.

Dengan adanya agenda ini, Kalimantan Tengah diharapkan dapat memperkuat langkah menuju daerah bebas rabies. Pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan program pencegahan, baik melalui vaksinasi massal, edukasi masyarakat, maupun penguatan regulasi terkait pemeliharaan hewan penular rabies. (MARINI/H)