PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, melalui Sekretaris Dinas Sri Utomo, melaksanakan sosialisasi budidaya ikan mas yang dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Bukit Tunggal, tepatnya di Panti Sosial Jalan Rajawali 7, Acara ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari para pembudidaya ikan mas di wilayah Palangka Raya.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Palangka Raya, yang memberikan dukungan dan informasi terkait standar mutu dan keamanan hasil perikanan.

Dalam sambutannya, Sri Utomo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pembudidaya ikan mas dalam menerapkan praktik budidaya yang baik dan berkelanjutan.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pembudidaya dapat menghasilkan ikan mas yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi," ujarnya, Jumat, 19 September 2025.

Lebih lanjut, Sri Utomo menjelaskan bahwa sertifikasi CBIB merupakan pengakuan atas penerapan sistem budidaya yang memenuhi standar keamanan pangan dan kelestarian lingkungan.

"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk ikan mas yang dihasilkan telah melalui proses yang terkontrol dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," tambahnya.

Para peserta sosialisasi mendapatkan materi tentang teknik budidaya ikan mas yang efektif, pengelolaan kualitas air, pencegahan penyakit, serta penanganan pasca panen. Selain itu, mereka juga diberikan informasi mengenai persyaratan dan prosedur untuk memperoleh sertifikasi CBIB.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor perikanan di Kota Palangka Raya, khususnya dalam meningkatkan produksi dan kualitas ikan mas.

"Dinas Perikanan Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada para pembudidaya ikan agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkasnya. (PATHUR/Y)