PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.

Ia menegaskan, meski pada dasarnya mendukung program tersebut, namun mekanisme pelaksanaan, terutama kontrak kerja sama antara penyedia jasa dengan sekolah maupun orang tua murid, harus ditinjau ulang secara serius.

Khemal menyoroti maraknya kasus keracunan siswa setelah menyantap makanan MBG yang belakangan ramai di media sosial.

Menurutnya, kejadian ini menjadi alarm keras bahwa penyelenggaraan program masih menyimpan celah besar dalam hal pengawasan kualitas makanan. Ia mendesak agar tanggung jawab penyedia jasa diperjelas, termasuk kewajiban mengganti kerugian kepada orang tua apabila terjadi keracunan.

“Kalau ada keracunan, penyedia harus bertanggung jawab. Jangan sampai orang tua atau sekolah menanggung resiko. Kontrak yang ada harus jelas, bila perlu ditinjau ulang, agar ada jaminan kepastian hukum dan tanggung jawab,” tegas Khemal, Jumat, 19 September 2025.

Dia meminta agar proses evaluasi dan pemantauan dilakukan ketat dan berkelanjutan. Menurutnya, penyedia makanan harus memastikan hidangan benar-benar bersih, higienis, dan bebas dari zat berbahaya.

“Jangan sampai ada sayur yang masih mengandung pestisida karena tidak dibersihkan dengan baik. Mereka setiap hari menyiapkan ribuan paket, jadi harus ekstra hati-hati,” tambahnya.

Khemal juga menyinggung aspek kehalalan makanan yang disajikan. Menurutnya, karena siswa berasal dari latar belakang agama yang beragam, terutama umat Islam, maka penyedia harus menjamin kehalalan produk yang diberikan. 

“Makanan ini harus halal dan layak konsumsi, jangan asal-asalan. Dapur penyedia pun perlu diawasi agar benar-benar memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Politisi Golkar ini mendesak pemerintah kota maupun dinas terkait tidak hanya menjadi pelaksana pasif, melainkan aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Mulai dari mengecek dapur penyedia, memastikan standar kebersihan, hingga menelusuri asal bahan makanan.

Bila ditemukan pelanggaran, ia menegaskan, kontrak harus segera diputus dan penyedia diberi sanksi tegas, bahkan pidana bila terbukti lalai.

Ia menilai program MBG memang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak bangsa, tetapi tanpa pengawasan ketat, manfaatnya bisa berubah menjadi malapetaka. 

“Tujuan program ini baik, tetapi jangan sampai justru membahayakan anak-anak kita. Pemerintah harus hadir, jangan sampai kasus keracunan terjadi di Palangka Raya,” tegasnya.

Kritik Khemal sekaligus menjadi peringatan bahwa implementasi MBG di daerah tidak bisa berjalan apa adanya. Tanpa evaluasi menyeluruh, kontrak yang tegas, dan pengawasan ketat, program ini berpotensi menimbulkan masalah serius bagi kesehatan siswa serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat. (MARINI/R)