BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, menerima audiensi dari Cipayung Plus Kalimantan Tengah (Kalteng) di Gedung DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Syauqie menegaskan pentingnya mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang relevan dengan kompleksitas kondisi di Kalimantan Tengah.
Syauqie menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh Cipayung Plus Kalteng. Ia menilai bahwa aspirasi tersebut sangat penting untuk diperjuangkan demi kepentingan masyarakat luas, khususnya masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
"Saya sangat mengapresiasi kehadiran adik-adik dari Kalimantan Tengah yang membawa aspirasi yang kritis dan konstruktif. Aspirasi ini sangat penting untuk kita perjuangkan bersama," ujar Syauqie, Jumat, 19 September 2025.
Lebih lanjut, Syauqie menekankan bahwa RUU Masyarakat Adat sangat penting untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Ia berharap agar RUU ini dapat segera disahkan agar masyarakat adat dapat hidup sejahtera dan lestari.
"RUU Masyarakat Adat ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Kita harus mendorong agar RUU ini segera disahkan," tegasnya.
Syauqie juga berupaya akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus Kalteng dan akan mendiskusikannya ke tingkat yang lebih tinggi di DPR RI. Ia berharap agar aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat.
"Saya akan akomodir tuntutan ini dan kami akan diskusikan ke tingkat yang lebih tinggi. Saya berharap aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat," pungkas Syauqie. (PATHUR/H)









