BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029 dan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029. Acara yang diselenggarakan pada Jumat, 19 September 2025 ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, dengan tujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami pedoman utama pembangunan.
Kepala Bapperida Kapuas, Saribi, menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Penetapan ini menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama untuk perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 sendiri adalah dokumen krusial yang berfungsi sebagai pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan. Di dalamnya, termuat visi, misi, tujuan, sasaran, hingga program dan kerangka pendanaan.
Dokumen ini juga menjadi acuan penting dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sedangkan, Renstra PD merupakan turunan teknis dari RPJMD yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah. Setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk membuat Renstra yang selaras dengan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator, dan target yang sudah tercantum dalam RPJMD.
"Renstra PD menjadi acuan utama penyusunan Renja Perangkat Daerah tahunan. Tanpa Renstra PD yang lengkap, penyusunan Renja dan penganggaran akan tidak sinkron. Mutu Renstra PD menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan. Renstra yang baik adalah dasar kuat untuk pencapaian kinerja PD," ungkap Saribi.
Dengan demikian, semua pihak terkait memiliki panduan yang jelas untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli (Sahli) Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pemerintahan (EKP) Kabupaten Kapuas, Septedy, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M Saribi. Sejumlah kepala OPD dan staf terkait juga turut hadir untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh. (SABRIANOOR/j)









