BORNEONEWS, Sampit – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih didominasi dari sektor perkebunan dan pertambangan.
“Data dari Badan Pendapatan Daerah menunjukkan bahwa kontribusi terbesar PAD masih didominasi sektor perkebunan dan pertambangan, dengan lebih dari 40 perusahaan perkebunan besar dan 20 perusahaan tambang yang beroperasi di Kotim. Ini adalah peluang sekaligus tantangan untuk memastikan semua wajib pajak taat membayar sesuai ketentuan,” ujar Bupati Kotim Halikinnor.
Hal itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah tahun 2025 di Gedung Serba Guna Sampit yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, Jumat malam, 19 September 2025.
Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 49 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemkab Kotim telah menaikkan tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari 5 persen menjadi 20 persen sejak 3 Juli 2025.
Sampai Agustus 2025, tercatat 11 perusahaan telah melakukan pembayaran pajak dari total 65 perusahaan terdaftar. Rinciannya terdiri dari 21 perusahaan mineral jenis tertentu seperti pasir kuarsa, 13 IUP MBLB (pasir, andesit, tanah merah/laterit, tanah urug), dan 31 SIPB MBLB (pasir pasang, pasir urug, tanah merah, kerikil alami/sirtu).
“Dari data tersebut, potensi PAD yang dapat dihimpun diperkirakan meningkat hingga 200 persen dibanding sebelumnya. Hal ini dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembiayaan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah,” katanya.
Pemerintah daerah juga melakukan pemutakhiran data pajak kendaraan bermotor melalui integrasi Web GIS PBB-P2. Hingga Agustus 2025, sebanyak 35 ribu data kendaraan telah diperbarui.
“Target kami adalah meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB hingga 90 persen serta mengurangi tunggakan pajak secara bertahap,” imbuhnya.
Untuk mempermudah layanan, Pemkab Kotim menambah 5 gerai pembayaran baru serta mengembangkan sistem pembayaran online, bekerja sama dengan perbankan dan pelaku usaha. Fitur autodebit dan pembayaran non-tunai juga mulai disediakan untuk meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak.
Halikinnor menegaskan pihaknya terus membangun sinergi dan mengedepankan inovasi digital dalam pengelolaan PAD.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan dan edukasi wajib pajak dilakukan secara masif. Kami optimis melalui kerja sama yang kuat, kita dapat meningkatkan pendapatan daerah hingga melampaui target rp 500 miliar pada akhir tahun 2025,” ucapnya.
Ia memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah patuh melaporkan data dan membayar pajak, khususnya dari sektor perkebunan dan pertambangan.
“Semoga langkah ini menjadi teladan bagi wajib pajak lain untuk turut mendukung optimalisasi PAD,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









