SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengejar pajak perusahaan sektor perhutanan, perkebunan, pertambangan (3P) untuk mempercepat pendapatan daerah. 

"Saya tunggu satu minggu, perusahaan apapun namanya jika tidak patuh bayar pajak akan saya kejar. Kami sejak memimpin setiap yang mengurus izin kami tanya plasmanya ayo buat Pakta integritasnya, kedua BBM-nya Beli di mana, ketiga plat KH, keempat perekrutan tenaga lokal, kemudian CSR-nya harus tahu ke mana arahnya," kata Agustiar Sabran.

Hal itu disampaikannya saat rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan tahun 2025 di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat malam, 19 September 2025.

Dalam rakor tersebut, dirinya sempat meradang karena sejumlah pimpinan perusahaan tidak hadir dan hanya mengirimkan perwakilan yang tidak dapat mengambil keputusan. Seketikanitu Agustiar mengusir perwakilan perwakilan perusahaan dari ruang rapat.

Ia mengingatkan, CSR perusahaan harus dirasakan masyarakat sekitar perusahaan. Bukan masuk kantong pribadi, ke Jakarta atau lainnya.

Dirinya yang kerap turun ke lapangan juga menyoroti kendaraan angkutan berat plat luar daerah dengan muatan melebihi tonase jalan.

"Kita prihatin platnya plat luar, muatannya besar itu membuat jalan rusak. Selama ini kami mengurus jalan saja. Padahal seharusnya anggaran bisa untuk pendidikan dan kesehatan tetapi itu saja yang kita urus. Saat ini kita efisiensi ditambah tidak ada kesadaran kalian hancur kita," imbuhnya. 

Adapun kesimpulan rapat Dibacakan Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S Ampung. Ia menyebut selama kepemimpinan Gubernur 6 bulan 18 hari terjadi penurunan terhadap pendapatan daerah akibat kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung kepada daerah.

"Oleh karena itu diperlukan langkah konkret dari Pemda dan perusahaan sektor 3P untuk memperkuat basis penerimaan daerah," kata S Ampung.

Lanjutnya, ada kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi yakni pajak daerah wajib dibayarkan di Kalimantan Tengah, BBM harus dipenuhi melalui Kalimantan Tengah, rekrutmen tenaga lokal harus diprioritaskan, selanjutnya program CSR wajib dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Kemudian program plasma harus juga dilaksanakan minimal 20 persen. 

Pembangunan tidak boleh hanya difokuskan pada jalan akibat aktivitas perusahaan tetapi juga menyasar kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

"Selanjutnya Bupati Kotawaringin Timur dan Bupati Seruyan diminta untuk tidak ragu menegakkan aturan untuk kepentingan masyarakat. Gubernur menegaskan siap berada di Garda terdepan untuk memimpin dan mendukung penuh kebijakan tegas tersebut," imbuhnya. 

Selanjutnya seluruh perusahaan wajib membayar pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar, pajak MBLB dan option MBLB harus disetorkan ke pemerintah daerah.

Selanjutnya juga instruksi khusus kepada UPTD untuk melakukan pendataan perusahaan yang selama ini tidak dilayani ataupun ditolak yang tetap dilakukan secara persuasif namun konsisten dan berkelanjutan. Aparat daerah harus tegas dan menjaga hubungan baik agar penerimaan pajak dapat dioptimalkan. 

Kepada Pemkab Kotim dan Seruyan harus melakukan langkah strategis dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu pemetaan dan pemutakhiran data potensi Pendapatan asli daerah. Selanjutnya pembentukan Satgas optimalisasi Pendapatan asli daerah. Kemudian mengalokasikan biaya operasional, sarana penunjang dan pendukung Satgas optimalisasi Pendapatan asli daerah.

Diminta kepada perusahaan sektor 3P wajib menggunakan BBM yang legal, kendaraan plat KH, menggunakan pasir, laterit, dantanah timbunan yang berasal dari perusahaan pertambangan yang sudah berizin. Kemudian membuat rekening Bank Kalteng, juga menyampaikan data alat berat yang beroperasi di masing-masing perusahaan.

"Sebagai tindak lanjut rapat hari ini akan mengundang kembali terkait dengan direktur utama perusahaan 1 atau 2 minggu kedepan untuk diundang di Palangkaraya menyampaikan komitmen kita semua untuk terhadap pendapatan daerah di Kalimantan Tengah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)