BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendorong dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang berfokus pada penanganan kesehatan dan kemiskinan.
Menurutnya, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga penanganan dua persoalan mendasar tersebut menjadi lebih efektif.
“Harapan kami, dengan usulan raperda inisiatif DPRD ini, bisa membantu penanganan kesehatan dan kemiskinan. Sehingga setiap tahunnya angka kemiskinan di Kota Palangka Raya semakin berkurang,” kata Subandi, Sabtu, 20 September 2025.
Meski begitu, Subandi mengingatkan bahwa keberhasilan raperda tidak bisa hanya bergantung pada penyusunan aturan. Implementasi nyata di lapangan harus menjadi prioritas. Menurutnya, banyak regulasi yang bagus di atas kertas, tetapi lemah dalam penerapan karena koordinasi antar-OPD yang tidak berjalan optimal.
Kesehatan dan kemiskinan, lanjutnya, adalah isu yang saling berkaitan. Warga yang miskin cenderung sulit mengakses layanan kesehatan, sementara masalah kesehatan juga bisa mendorong keluarga jatuh miskin akibat biaya pengobatan.
“Inilah kenapa kami menekankan pentingnya sinergi antar-OPD. Jangan ada ego sektoral, semua harus bekerja sama,” tegasnya.
Namun di sisi lain, sejumlah kalangan menilai bahwa pemerintah kota selama ini masih cenderung reaktif, bukan preventif, dalam menanggulangi dua persoalan tersebut.
Program kesehatan seringkali hanya fokus pada penanganan kasus, bukan pencegahan. Sementara program pengentasan kemiskinan dianggap belum menyentuh akar masalah, seperti rendahnya kesempatan kerja dan lemahnya pemberdayaan ekonomi lokal.
Katanya, pihaknya dari DPRD pun dituntut tidak hanya berhenti pada peran legislasi, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan berjalan ketat.
“Jangan sampai raperda ini hanya jadi pajangan hukum tanpa dampak langsung. DPRD harus konsisten mengawal implementasinya,” ujar salah satu pengamat kebijakan lokal.
Raperda inisiatif yang digagas DPRD ini diharapkan bisa menjadi terobosan, asalkan pemerintah kota serius menjalankannya dengan berbasis data yang valid serta melibatkan partisipasi masyarakat. Tanpa itu, regulasi hanya akan menambah daftar aturan yang tidak efektif.
Dengan meningkatnya kompleksitas masalah kesehatan dan kemiskinan di Palangka Raya, publik kini menunggu apakah DPRD bersama pemerintah kota benar-benar bisa menghadirkan solusi yang konkret, bukan sekadar janji politik yang berulang setiap tahun. (MARINI/H)









