BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyampaikan bahwa dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penanganan kesehatan dan kemiskinan ditargetkan rampung pembahasannya tahun ini, sehingga dapat segera diimplementasikan pada tahun depan.
Menurut Nenie, percepatan pembahasan kedua raperda tersebut sangat penting karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Sesuai jadwal, kedua raperda ini ditargetkan selesai dibahas tahun ini dan bisa langsung dilaksanakan pada tahun depan,” ujarnya, Sabtu, 20 September 2025.
Nenie menekankan, implementasi raperda nantinya akan sangat bergantung pada koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan anggaran yang memadai.
Lanjutnya, kehadiran Raperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan nyata yang masih dihadapi warga, mulai dari akses layanan kesehatan yang belum merata hingga persoalan kemiskinan yang terus menghantui sejumlah kelompok masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan aturan ini akan sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya.
“Harapan kami, dengan adanya raperda ini, angka kemiskinan di Kota Palangka Raya dapat berkurang setiap tahunnya,” harapnya. (MARINI/H)









