KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang remaja berinisial DR (17), warga Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, kini menjadi sorotan setelah diringkus polisi terkait kasus curanmor lintas daerah

Meski masih di bawah umur, dengan latar belakang pendidikan setingkat SD dan pekerjaan swasta, DR diduga telah menjadi pelaku utama dalam puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor di Palangka Raya dan Kapuas. 

Pelaku DR berhasil diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas dan Polda Kalimantan Tengah pada Jumat, 19 September 2025 di Palangka Raya. 

Dari keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizky Atmaka Rahadi, rentetan kasus tersebut terungkap saat pihaknya menindaklanjuti  laporan pencurian di Desa Basuta Raya, Kapuas Barat, pada 17 September 2025.

"Berdasarkan penyelidikan, DR memiliki modus operandi yang terorganisir. Ia masuk ke dalam warung atau rumah korban melalui pintu belakang untuk mengambil barang berharga, seperti sepeda motor dan barang elektronik, yang kemudian ia jual melalui media sosial," ungkap AKP Rizky, Minggu, 21 September 2025.

Saat ini DR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dalam jaringan curanmor ini," tegas AKP Rizky.

Dari aksinya tersebut, polisi mengungkap total 30 kasus curanmor yang melibatkan DR, dengan rincian sebagai berikut:

11 Kasus Pencurian Motor di Palangka Raya

1. Jalan Sapan: Motor Yamaha MX King V1 dicuri pada Agustus 2025, dijual di Kapuas seharga Rp3 juta bersama rekannya, Wahyu.

2. Jalan Garuda: Motor Honda Sonic dicuri dan dijual di jembatan Barito seharga Rp4 juta bersama Wahyu.

3. Jalan Tingang: Motor Honda Vario dicuri dan dijual seharga Rp4 juta.

4. Jalan Hiu Putih: Motor Honda CB dicuri dan dijual di Banjar Baru seharga Rp3 juta bersama Wahyu.

5. Jalan Rajawali: Motor Aerox yang dicuri sudah dikembalikan.

6. Jalan Belibis: Motor Honda Beat lama dicuri di depan bengkel dan dijual di Banjar seharga Rp3 juta.

7. Jalan Hiu Putih 19 (Pondok Pesantren): Motor Honda Revo dicuri dan dijual di Jalan Mahir Mahar (ke tukang rongsokan) seharga Rp7 juta.

8. Jalan G. Obos (Kos-kosan): Motor Vixion putih dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp4 juta.

9. Jalan G. Obos 18 (Kos-kosan): Motor Honda Scoopy hitam dicuri dan dijual di Banjar (Jembatan Barito) seharga Rp4 juta.

10. Jalan Rajawali: Motor Honda Beat Street abu-abu dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp5 juta.

11. Jalan Bromo: Motor Honda Beat pink dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp3,4 juta.

19 Kasus Pencurian Motor di Kapuas

1. Jalan Lamunti C5: Motor Honda Blade merah dicuri (sudah didapatkan kembali).

2. Jalan Lamunti: Motor Honda Supra hitam dicuri dan dijual di rongsokan di Jalan Kutilang seharga Rp700 ribu.

3. Jalan Kampung (G5): Motor Honda Revo hitam dicuri dan dijual di Bundaran Kapuas seharga Rp800 ribu.

4. Jalan Lamunti Arah Dadahup: Motor Honda Scoopy dicuri dan dijual di arah Banjar seharga Rp4 juta.

5. Jalan Palingkau: Motor Honda Beat hitam dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp6 juta.

6. Jalan G4 Mandala Permai: Motor Honda Shogun merah dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp3 juta.

7. Jalan Pemuda Arah Palingkau: Motor Honda Beat merah dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp4 juta.

8. Jalan Pemuda Pinggir Jalan Arah Palingkau: Motor Honda Vario merah dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp4 juta.

9. Jalan Pinggir Jalan Arah Kapuas: Motor Honda Supra X hitam dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp3 juta.

10. Jalan Besar Pemuda: Motor Yamaha MX Old hitam dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp3 juta.

11. Jalan Raya Stadion: Motor Mio baru hitam dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp5 juta.

12. Jalan Jepang Kapuas Arah Palangka Raya: Motor Vixion biru skotlet dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp5 juta.

13. Jalan Jepang: Motor Honda Genio hitam dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp4,5 juta.

14. Jalan Lintas Arah Banjar: Motor Honda Genio hitam dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp5 juta.

15. Jalan Sawah lewat Jembatan: Motor Honda Supra Fit dicuri dan dijual di Kapuas (Jalan Pemuda) seharga Rp800 ribu.

16. Jalan Kota Kapuas (Bundaran Besar): Motor Honda CRF skotlet kuning dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp5 juta.

17. Jalan Arah Kota Kapuas (Bundaran Besar): Motor Trail hitam dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp5 juta.

18. Jalan Pemuda: Motor Trail putih dicuri dan dijual di Banjar seharga Rp4 juta.

19. Jalan Sawah Kapuas: Motor Fino merah dicuri dan dijual di Kapuas seharga Rp800 ribu. (SABRIANOOR/R)