SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran merespon pertanyaan terkait usulan koperasi merah putih agar dapat mengelola lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang saatvini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

"Tentang Agrinas bagaimana perkembangannya tenang itu ada alurnya. Bagaimana pun itu tapi tidak menabrak aturan yang ada," kata Agustiar.

Respon ini disampaikan menanggapi pertanyaan pengurus koperasi merah putih dalam rakor pemerintah daerah tentang percepatan operasionalisasi koperasi merah putih dan kartu huma betang bersama Pemkab Kotawaringin Timur dan Seruyan di Gedung Serba Guna Sampit, Sabtu, 20 September 2025.

Dalam rakor tersebut Ketua koperasi merah putih Kelurahan parenggean Sabrinoor menanyakan berkaitan dengan ada penertiban Kawasan hutan di wilayah Kotim, khususnya di Kelurahan Parenggean.

Di Kelurahan Parenggean 3.000-4.000 hektare lahan penertiban Satgas PKH. Sabrinor saat itu menyinggung potensi Koperasi Merah Putih agar bisa bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Ia meminta Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim untuk bisa mengupayakan kerja sama tersebut. 

"Koperasi merah putih kalau bisa dibuat zonanya maksud presiden seperti ini. Banyak sekali keuntungannya termasuk untuk mengelola agrinas. Karena sebelum ditanya saya sudah ngomong bisa, tetapi belum ada juknisnya saya belum bisa ngomong," lanjut Agustiar menanggapi pertanyaan tersebut. 

Ia mengatakan beberapa hari terakhir ada pengaduan dari Sampit bahwa Agrinas bekerja sama dengan pihak luar. Namun ia menegaskan, untuk lahan penertiban Satgas PKH tersebut diprioritaskan dikelola koperasi merah putih. 

"Kalau menyangkut agrinas dan sebagainya, akhir-akhir ini ada pengaduan dari Sampit bahwa Agrinas ini kerja sama dengan pihak luar. Untuk (lahan sitaan) Satgas PKH ini koperasi Merah Putih yang diutamakan, juga Perusda nanti bagaimana," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)