BORNEONEWS, Sampit – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Andi Lala menilai pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan lebih memberi manfaat nyata bagi masyarakat jika Koperasi Desa Merah Putih dilibatkan dalam kerja sama operasional (KSO).
Menurut Andi, pola pengelolaan berbasis koperasi sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengedepankan pemerataan ekonomi.
Dengan melibatkan koperasi merah putih, aset negara tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat setempat.
“Pola pengelolaan berbasis koperasi bisa menjadi jalan keluar agar aset negara tidak terbengkalai dan justru memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Andi Lala, Minggu, 21 September 2025.
Ia menyebut keberadaan Koperasi Desa Merah Putih selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban lahan. Terlebih, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan telah mengucurkan dana Rp200 triliun ke bank-bank BUMN yang dapat dimanfaatkan koperasi sebagai modal usaha.
“Koperasi Desa Merah Putih sudah ada jalur untuk meminjam dana melalui bank himbara yang mendapat kucuran dari Menteri Keuangan itu,” jelasnya.
Politisi Komisi II DPRD Kotim ini menegaskan, koperasi memiliki keunggulan dalam pola bagi hasil yang lebih adil. Keuntungan usaha tidak hanya dinikmati pengelola, tetapi juga dibagikan kepada seluruh anggota. Dengan begitu, masyarakat bisa langsung merasakan dampak positifnya.
“Hasil pengelolaan kebun melalui koperasi pasti ada keuntungannya. Karena koperasi memiliki anggota, otomatis hasil itu akan dibagikan oleh pengurus kepada anggota,” imbuhnya.
Selain menyejahterakan masyarakat, koperasi juga diyakini mampu membuka lapangan kerja, menekan angka pengangguran, serta mengurangi ketergantungan desa pada pihak luar.
Namun ia mengingatkan, keberhasilan pengelolaan koperasi sangat bergantung pada pengawasan ketat dan transparansi. Anggota koperasi juga harus benar-benar berasal dari masyarakat lokal, bukan pihak luar.
“Koperasi memang memiliki potensi besar, tetapi pengelolaannya harus diawasi ketat. Jangan sampai ada penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap gagasan ini bisa segera direalisasikan dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.
“Intinya kami mendukung penuh agar program koperasi desa ini bisa menjadi motor pemerataan pembangunan sekaligus jalan keluar bagi pengelolaan lahan sitaan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









