SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan pentingnya percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.

Hal ini sejalan dengan visi misi Presiden melalui ASTA CITA yang menekankan pembangunan dari desa dan kelurahan sebagai akar pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong kemandirian desa dan kelurahan. Inilah fondasi pembangunan yang maju, merata, dan berkeadilan,” ujar Agustiar.

Hal itu disampaikannya dalam rakor pemerintah daerah tentang percepatan operasionalisasi koperasi merah putih dan kartu huma betang bersama Pemkab Kotim dan Seruyan di Gedung Serba Guna Sampit, Sabtu, 20 September 2025.

Agustiar menyampaikan hingga saat ini seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah sudah membentuk 1.542 unit Koperasi Merah Putih. Di antaranya, 185 unit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah memiliki kantor operasional, serta 100 unit di Kabupaten Seruyan yang masih dalam tahap pembentukan dan belum memiliki kantor.

“Wajar jika ada kendala karena ini program baru. Semua butuh proses, tidak bisa instan. Yang terpenting adalah tekad, konsistensi, dan kebersamaan untuk menyukseskannya,” tambahnya.

Agustiar meminta para Bupati, khususnya di Kotim dan Seruyan, untuk memperhatikan beberapa hal untuk mempercepat operasional Koperasi Merah Putih. Pertama, pendampingan usaha dan pembinaan SDM koperasi, dengan laporan perkembangan secara berkala melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi.

Kedua, mengaktifkan koperasi minimal 3–5 unit per bulan hingga 31 Desember 2025. Ketiga, memfasilitasi penerbitan izin usaha koperasi, yang harus dituntaskan paling lambat akhir 2025.

Terakhir, mendorong kemitraan strategis koperasi dengan kelompok tani, BUMDes, BUMN, BUMD, termasuk Bank Kalteng, serta perusahaan besar swasta.

Keberhasilan program Koperasi Merah Putih membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, camat, kepala desa, lurah, hingga dunia usaha dan masyarakat.

“Asal kita bersatu, insyaallah semua persoalan bisa diatasi. Dengan kolaborasi, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)