PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan dukungan penuh terhadap 2 Raperda penting, yaitu tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, menekankan bahwa kedua Raperda tersebut sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

"Kami sangat menyambut baik adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan, Kedua Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Palangka Raya yang lebih sehat, sejahtera, dan berdaya saing." katanya, Minggu, 21 September 2025.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, sanitasi yang baik, hingga peningkatan kualitas ruang terbuka hijau.

Sementara itu, Raperda tentang Penanganan Kemiskinan bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang komprehensif dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kota Palangka Raya.

Program yang akan dijalankan meliputi peningkatan akses terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta jaminan sosial bagi keluarga miskin dan rentan.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD Kota Palangka Raya dalam proses pembahasan dan penyempurnaan kedua Raperda ini.

"Diharapkan dengan adanya payung hukum yang jelas, pelaksanaan program kesehatan dan penanganan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan terarah," pungkasnya. (PATHUR/R)