PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Tengah menggelar razia mendadak di kamar hunian wanita Lapas Kelas IIB Sampit.

Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di UPT Pemasyarakatan wilayah Kalteng.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pas Kalteng, Leonard Silalahi, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIB Sampit, Hadianto Prabowo, beserta jajaran pengamanan. Sebelum pelaksanaan, Leonard memberikan pengarahan kepada petugas untuk mengedepankan sopan santun dan profesionalitas.

"Razia ini bukan hanya kegiatan rutin, melainkan komitmen nyata Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam Lapas maupun Rutan," tegas Leonard, Minggu, 21 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan badan narapidana hingga penggeledahan barang-barang pribadi di kamar hunian.

Petugas juga memeriksa tempat tidur dan area-area yang sulit dijangkau untuk memastikan tidak ada benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti kaca, jarum, gunting, kabel, hingga peralatan elektronik non-standar. Barang-barang tersebut kemudian dicatat dalam berita acara untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

Dari Kamar 1, petugas menemukan kartu domino, kartu remi, dan kabel rakitan. Sementara dari Kamar 2, ditemukan cermin, obat dari luar klinik, kartu remi, botol kaca, uang tunai sebesar Rp. 550.000, serta sejumlah barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian.

"Razia akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif," tegas Leonard (PATHUR/R)