PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lisda Arriyana mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga citra dan integritas ASN, serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar atau dapat menimbulkan polemik di masyarakat.

Lisda menjelaskan media sosial memiliki dampak yang sangat besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, ASN sebagai representasi pemerintah harus berhati-hati dalam setiap unggahan atau komentar yang diposting di media sosial.

"ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, atau konten-konten yang dapat merusak citra diri sendiri maupun instansi tempat bekerja," ujar Lisda Arriyana, Minggu 21 September 2025.

Lisda mengingatkan ASN untuk selalu berpedoman pada kode etik dan peraturan yang berlaku terkait penggunaan media sosial.

"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas ASN di media sosial. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

BKD Kalteng juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan tentang etika bermedia sosial bagi ASN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang dampak positif dan negatif media sosial, serta cara menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Dengan adanya imbauan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

"ASN harus menjadi agen perubahan yang positif di era digital ini, serta turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan kondusif," pungkasnya. (PATHUR/R)