PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Partisipasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Fairid menjelaskan SPI merupakan salah satu upaya KPK untuk mengukur tingkat integritas suatu instansi pemerintah.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam Survei Penilaian Integritas KPK RI," ujarnya, Minggu, 21 September 2025.

Fairid mengimbau kepada masyarakat yang terpilih menjadi responden dan menerima pesan WhatsApp resmi dari KPK dengan centang biru ("SPI by KPK") untuk bersedia mengisi survei hingga selesai sesuai dengan pengalaman pelayanan yang diterima.

"Apabila masyarakat terpilih menjadi responden, mohon kesediaannya untuk mengisi survei hingga selesai sesuai pengalaman pelayanan yang diterima. Partisipasi Anda sangat berarti bagi perbaikan integritas pelayanan publik di Kota Palangka Raya," katanya.

Informasi lebih lanjut mengenai SPI KPK RI dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 085247223379 atau datang langsung ke Inspektorat Kota Palangka Raya.

"Pemerintah Kota Palangka Raya berharap partisipasi aktif masyarakat dalam SPI ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)