NANGA BULIK –

BORNEONEWS,  Nanga Bulik - Bupati Lamandau Rizki Aditya Putra turut mengapresiasi atas keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 46,7 kg. Apresiasi ini disampaikan saat konferensi pers di halaman kantor Polres Lamandau, Minggu , 21 September 2025.

Bupati menyatakan, Pemkab Lamandau mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Lamandau. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

"Kami mengapresiasi kinerja Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar. Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Lamandau serius dalam memberantas narkoba di wilayah kita," ujar Bupati. 

Sebagai bentuk dukungan, Bupati Rizki Aditya Putra berencana memberikan bantuan fasilitas pendukung operasional untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba. Bantuan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan Polres Lamandau, seperti kendaraan operasional, peralatan komunikasi, dan fasilitas lainnya.

"Kami berharap dengan adanya bantuan ini, Polres Lamandau dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita," tambah Bupati. 

Selain itu, Bupati  juga mengajak seluruh masyarakat Lamandau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (NATALIA KRISTIN/j)