SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menyoroti polemik yang muncul pasca-penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menegaskan, lahan koperasi yang terkena penertiban harus segera mendapatkan solusi agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Dengan adanya Satgas PKH, jelas bahwa yang ditertibkan adalah lahan-lahan koperasi yang belum memiliki izin serta lahan inti yang berada dalam kawasan hutan. Yang harus digarisbawahi adalah lahan koperasi, karena ini milik masyarakat. Artinya sambil pelan-pelan Bagaimana pendekatan kita agar bisa diurus,” kata Juliansyah, Senin, 22 September 2025.

Menurutnya, satu minggu terakhir PT Agrinas Palma Nusantara sudah memberitahukan secara lisan kepada perusahaan-perusahaan yang sebelumnya bekerja sama dengan koperasi untuk menghentikan aktivitas di lapangan.

“Akibatnya terjadi gejolak, sementara Agrinas belum menunjuk siapa pengelola selanjutnya. Kondisi ini harus dipikirkan pemerintah daerah. Saya juga sudah menyampaikan kepada Gubernur, bila tidak segera ditangani bisa memicu masalah besar di Kotim,” ujarnya.

Juliansyah menyebut, laporan yang masuk ke DPRD di antaranya dari Koperasi Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Koperasi di Desa Mekar Jaya serta beberapa koperasi lainnya dengan total sekitar 6-7 koperasi.

Akibat penghentian aktivitas perusahaan awal tersebut, koperasi terpaksa memanen secara mandiri dengan modal sendiri. Tanpa pengelolaan, hasil tersebut tidak maksimal. Bahkan panen tandan buah segar (TBS) sawit rawan diangkut untuk kepentingan pribadi. 

“Seharusnya pengelolaan dilakukan oleh perusahaan awal. Tapi karena Agrinas melarang, koperasi terpaksa memanen sendiri. Kondisi ini tidak maksimal dan bahkan rawan penyalahgunaan, karena hasil panen bisa dibawa untuk kepentingan pribadi,” ucapnya. 

Ia menilai, penunjukan PT Agrinas sebagai pengelola justru menimbulkan kekacauan karena harus menunggu skema kerja sama operasional (KSO) dengan perusahaan lain. Sementara itu, belum ada kepastian siapa yang akan mengelola, sehingga lahan rawan pencurian.

“Intinya DPRD Kotim mendesak harus cepat dituntaskan agar tidak jadi gejolak,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)