BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, yakni tentang Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat. Kedua raperda ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
Khemal menjelaskan, raperda tentang Penanganan Kemiskinan berfokus pada strategi pemberdayaan masyarakat, akses terhadap lapangan pekerjaan, serta keterlibatan dunia usaha dalam memberikan kesempatan kerja. Menurutnya, regulasi ini nantinya tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga membangun sistem yang bisa mengangkat masyarakat keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan.
Sementara itu, raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat lebih menitikberatkan pada peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui pembiasaan pola hidup sehat, penguatan fasilitas kesehatan, serta kampanye edukasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari tenaga pendidik, pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat.
“Untuk menyusun raperda ini, kami akan melakukan konsultasi publik. Kami ingin melibatkan pelaku usaha, tenaga pendidikan, dan masyarakat luas agar regulasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Sehingga anak-anak kita kelak bisa diterima di dunia kerja,” ujar Khemal, 22 September 2025.
Ia mencontohkan, keberadaan pusat perbelanjaan seperti Duta Mall di Palangka Raya bisa menjadi salah satu peluang bagi tenaga kerja lokal. Dengan adanya regulasi, para investor diharapkan lebih memprioritaskan putra-putri daerah dalam rekrutmen tenaga kerja, sehingga dampak ekonomi bisa lebih terasa bagi masyarakat setempat.
Khemal juga menegaskan bahwa kedua raperda ini saling terkait. Penanganan kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari aspek kesehatan, sebab masyarakat yang sehat akan lebih produktif dan mampu bersaing dalam dunia kerja.
“Kota sehat adalah fondasi bagi peningkatan ekonomi. Kalau warganya sehat, otomatis peluang keluar dari kemiskinan lebih besar,” katanya.
Politisi Golkar ini berharap dukungan penuh dari eksekutif agar pembahasan kedua raperda tersebut berjalan lancar. Ia menekankan, raperda inisiatif DPRD ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, sehingga wajib diprioritaskan dalam agenda legislasi daerah.
Sebagai penutup, Khemal Nasery menegaskan komitmennya untuk memastikan raperda yang disusun tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dapat diimplementasikan.
“Kami ingin regulasi ini berdampak langsung, baik dalam pengentasan kemiskinan maupun dalam menciptakan Palangka Raya sebagai kota sehat dan layak huni,” pungkasnya. (MARINI/y)









