BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, turun langsung menemui massa aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin, 22 September 2025.
Sekitar 600 warga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, datang dengan satu tuntutan, yakni percepatan pembayaran Sisa Hasil Usaha Kebun (SHUK) dari Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama.
Kedatangan Bupati Seruyan menemui massa didampingi Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, Kapolres Seruyan AKBP Dr. Hans Itta P., Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setyawan, serta perwakilan dari Kejari Seruyan.
Bupati Ahmad Selanorwanda menaiki mobil komando yang digunakan warga dalam aksi damai tersebut untuk menyampaikan pernyataannya di hadapan massa.
Bupati menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak masyarakat yang dijamin undang-undang.
“Apapun yang menjadi keresahan dan aspirasi warga akan kita bantu penyelesaiannya, hanya saja semua harus melalui tahapan sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa dana SHUK yang dituntut anggota koperasi pada prinsipnya sudah siap untuk dibayarkan. Namun, proses pencairan harus melalui mekanisme perbankan dan prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Seharusnya hak anggota dibayarkan terlebih dahulu, sedangkan mekanisme institusinya bisa sambil berjalan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta 15 orang perwakilan massa aksi untuk masuk ke aula Kantor Bupati Seruyan. Pertemuan ini bertujuan membahas lebih detail mengenai teknis dan mekanisme pembayaran dana SHUK agar segera ada kejelasan bagi masyarakat. (FAHRUL/H)









