KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kapuas - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas, Hargatin, menjelaskan spesifikasi teknis dari jembatan baru Jembatan Sei Asem Balai Pertanian yang resmi dimulai pembangunannya di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, pada Senin, 22 September 2025.  

Dijelaskannya dalam kesempatan peletakan tiang pancang tersebut, bahwa pembangunan jembatan ini akan menggantikan jembatan kayu ulin lama yang sudah tidak layak. 

"Jembatan baru memiliki bentang sepanjang 65 meter dan lebar 6 meter, dilengkapi dengan trotoar di sisi kiri dan kanan selebar 50 cm," ungkapnya.

Hargatin menyebutkan bahwa jembatan ini dirancang untuk memiliki usia pakai hingga 50 tahun dengan daya beban mencapai 50 ton. Hal ini diharapkan dapat menunjang aktivitas transportasi logistik dan hasil pertanian yang lebih berat, sehingga memperlancar distribusi barang dan memajukan perekonomian di kawasan tersebut.

Untuk pembiayaan, Hargatin menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. 

"Pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp15 miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp14,697 miliar," jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Rizki Media Pusat Sampit. Sesuai kontrak, masa pengerjaan proyek berlangsung selama 103 hari, terhitung sejak 17 September hingga 28 Desember 2025. 

Di akhir laporannya, Hargatin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas serta anggota DPRD Kapuas. 

"Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu," tambahnya, berharap jembatan ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/H)