PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya digegerkan dengan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa sebuah kios BRI Link Altea pada Senin, 22 September 2025.

Kios yang terletak strategis di samping SMPN-3 Palangka Raya ini menjadi sasaran pelaku kejahatan. Tidak hanya menggasak harta benda, pelaku juga melukai karyawan BRI Link tersebut.

Satreskrim Polresta Palangka Raya segera bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Tim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang dapat mengarah pada identifikasi pelaku.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Rian Permana, melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan adanya peristiwa Curas tersebut.

"Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif," ujarnya.

Pihaknya menegaskan akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengidentifikasi pelaku secepatnya.

Iptu Helmi menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami oleh korban mencapai sekitar Rp13 juta (uang tunai) dan dua unit ponsel.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat usaha," pungkasnya. (PATHUR/y)