BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Setuyan Ahmad Selanorwanda didampingi unsur Forkopimda Seruyan menggelar pertemuan bersama perwakilan warga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 22 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Bupati Seruyan ini membahas kepastian dan mekanisme pembayaran Sisa Hasil Usaha Kebun (SHUK) KSU Sejahtera Bersama yang tertunda.
Hadir dalam pertemuan itu pihak Bank Mandiri yang menyatakan dana tersebut saat ini berada di rekening Koperasi Sejahtera Bersama pada Bank Mandiri. Namun dana tersebut masih diblokir karena adanya sengketa internal pengurus koperasi.
Dana tersebut dapat dicairkan bila ada keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Meski begitu pencairan dana dimungkinkan apabila terdapat kesepakatan tertulis antara pengurus koperasi lama dan pengurus baru.
Kesimpulan hasil rapat yang ditandatangani Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Pemerintah Kabupaten Seruyan membentuk Tim Pembayaran SHU yang terdiri dari unsur pengurus koperasi lama dan pengurus baru masing-masing 5 orang diawasi oleh Pemerintah Daerah, sementara pembayaran fisik akan dilakukan oleh Bank Mandiri.
Pengurus koperasi baru menyampaikan 5 orang yang ditunjuk sebagai tim pembayaran SHU. Tim pembayaran SHU dari pengurus lama akan dikonfirmasi oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya tim akan melakukan verifikasi data penerima dan jumlah SHU yang akan dibayarkan kepada masing masing anggota.
Pemkab Seruyan berkomitmen segera mungkin melaksanakan proses pembayaran. Pembayaran akan diupayakan secepatnya dan akan di informasikan oleh Pemerintah Daerah kepada KSU Sejahtera Bersama antara 5-10 Oktober 2025.
Dana operasional sebesar 13 persen tidak dibagikan (ditahan) sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.
Bupati berharap agar hasil rapat tersebut dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan tindak lanjut sesuai hasil kesepakatan rapat. (FAHRUL/R)









