BORNEONEWS, Jombang – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penurunan biaya haji tahun 2025. Langkah ini diambil sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong agar ongkos ibadah haji bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan bahwa upaya menekan biaya haji bukan perkara mudah. Hal ini karena biaya haji dipengaruhi banyak komponen, mulai dari kurs Dollar dan Riyal, hingga kondisi nilai tukar Rupiah. Jika Rupiah melemah, otomatis beban biaya tetap berpotensi naik.
Meski begitu, Gus Irfan menegaskan pihaknya sedang berusaha menemukan pos anggaran lain yang bisa dihemat tanpa mengurangi kualitas layanan jamaah. “Kami memang belum bicara angka pasti, tapi insyaallah biaya haji akan turun. Kami kerja keras untuk itu,” ucapnya saat berada di Jombang, Jawa Timur, Senin, 22 September 2025.
Untuk musim haji 2025, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jamaah, terdiri dari 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah khusus. Berdasarkan hasil rapat Kemenag bersama Komisi VIII DPR, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M ditetapkan sekitar Rp89,41 juta, lebih rendah dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp93,41 juta. Dari total biaya itu, Rp55,43 juta ditanggung langsung jamaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara sisanya Rp33,97 juta ditutup dari nilai manfaat dana haji.
Selain biaya, pemerintah juga mempersiapkan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Proyek ini diamanatkan oleh Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah melalui fasilitas akomodasi yang lebih memadai.
Program strategis ini akan dikelola secara terintegrasi oleh enam kementerian bersama lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, BPKH, serta Badan Pengelola Investasi Danantara. Pendanaan rencananya bersumber dari dana investasi, kemitraan swasta, APBN, hingga sumber sah lainnya.
“Koordinasi terus dilakukan, termasuk dengan Danantara sebagai pihak pelaksana teknis. Kami di kementerian berperan sebagai pengguna layanan dan memastikan kebutuhan jamaah terpenuhi,” jelas Gus Irfan.
Pemerintah berharap langkah-langkah ini bisa meringankan beban jamaah, sekaligus memastikan layanan haji Indonesia semakin berkualitas dan berdaya saing di tingkat internasional.
ANTARA









