PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menyikapi dinamika tuntutan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalteng menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait kewajiban penyediaan lahan plasma bagi masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Rawing Rambang, dalam pernyataan resminya pada Selasa, 23 September 2025.

Rawing menegaskan bahwa seluruh perusahaan perkebunan wajib mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal penyediaan plasma.

“Perusahaan yang belum memiliki atau belum merealisasikan kewajiban plasma harus segera menyesuaikan diri dengan kebijakan Gubernur. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” tegasnya.

GAPKI Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban plasma. Menurut Rawing, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di daerah, serta mencegah konflik agraria yang berpotensi merugikan semua pihak.

Sebagai bentuk komitmen, GAPKI akan melakukan pemantauan terhadap seluruh perusahaan anggota untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Rawing menyebutkan bahwa transparansi dan evaluasi berkala akan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga integritas sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.

Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat, GAPKI Kalteng menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi melalui jalur damai merupakan hak yang sah dan dijamin oleh hukum.

“Kami mendukung demonstrasi yang berlangsung secara tertib dan damai. Namun, kami menolak keras segala bentuk tindakan penjarahan atau kekerasan yang mencederai semangat demokrasi,” tegas Rawing.

Dengan pernyataan ini, GAPKI Kalteng berharap tercipta ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Kepatuhan terhadap kebijakan plasma dan penghormatan terhadap aspirasi publik menjadi fondasi penting dalam membangun keharmonisan dan keberlanjutan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/j)