BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyampaikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim akan segera operasional setelah keluar spin Kapolri tentang penunjukkan ketua BNNK.
“Alhamdulillah, akhirnya BNK Kotim sudah resmi menjadi BNNK dan segera bekerja melaksanakan tugas sebagai instansi vertikal untuk memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang dengan turunnya surat perintah dari BNN yang menunjuk ketua BNNK Kotim,” kata Irawati, Selasa, 23 September 2025.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2530/VIII/KEP/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalimantan Tengah AKBP Muhammad Fadli mendapat penugasan sebagai Kepala BNNK Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain itu, SK untuk ASN yang ditugaskan ke BNNK Kotim sudah disetujui oleh Kementerian PAN-RB. Para pegawai tersebut akan segera mulai bekerja setelah proses administrasi selesai.
“Sekarang tinggal menunggu pelantikan Ketua BNNK Kotim yang dijadwalkan pada Kamis, 25 September 2025. Setelah itu, BNNK sudah bisa langsung bertugas di Kotim,” ujarnya.
Irawati menegaskan, keberadaan BNNK Kotim menjadi momentum penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Mengingat Kotim memiliki wilayah yang luas dan merupakan daerah transit, kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, penindakan dan pencegahan.
“BNNK hadir untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pemerintah daerah tentu akan bersinergi agar program dan tugas BNNK berjalan optimal demi Kotim yang lebih sehat dan bebas narkoba,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









