PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi untuk meningkatkan transparansi dan memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai regulasi.

Kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah disambut langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, di Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Arbert Tombak juga memberikan paparan terkait tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya.

"PPID Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menyediakan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat," katanya, Selasa, 23 September 2025.

Ia juga memaparkan berbagai inovasi serta langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah kota dalam mengoptimalkan layanan informasi publik berbasis digital.

Dengan adanya visitasi ini, diharapkan Pemko Palangka Raya dapat terus meningkatkan komitmen dan upayanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan.

"Kami terbuka tentunya untuk masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)