SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentaya Tengah-Seruyan Hilir mendorong optimalisasi pengelolaan perhutanan sosial melalui pelatihan pengembangan usaha dan kerja sama usaha bagi kelompok perhutanan sosial di Sampit, Selasa, 23 September 2025.

“Pelatihan ini penting untuk memotivasi kelompok perhutanan sosial, supaya izin yang sudah diberikan Kementerian Kehutanan dapat benar-benar memberikan manfaat. Harapannya, mereka bisa menyejahterakan kelompok, berkontribusi pada negara, sekaligus menjaga hutan tetap lestari,” kata Kepala UPT KPHP Mentaya Tengah–Seruyan Hilir, Abdurahman Hakim.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan motivasi sekaligus meningkatkan kapasitas pemegang izin perhutanan sosial agar mampu berkontribusi pada pendapatan negara sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Lanjutnya, UPT KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir membawahi tiga wilayah tugas, yaitu unit 27 di Kabupaten Seruyan serta unit 28 dan 29 di Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan total luas kelola 900.092 hektare. Wilayah ini meliputi kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan KPP, hutan masyarakat, hingga kawasan konservasi (Hutan KKF).

“Harapan kami dengan kehadiran pemegang izin perhutanan sosial kita selalu berkolaborasi, bekerja sama sehingga konflik dalam pengelolaan hutan ini bisa kita minimalisir. Sehingga pelaksanaan program kegiatan, baik penanganan karhutla maupun kegiatan masyarakat berjalan dengan baik," ujarnya. 

Ia menambahkan, terdapat lima skema perhutanan sosial, yakni perhutanan rakyat, perhutanan kemasyarakatan, hutan adat, hutan desa, dan kemitraan kehutanan. Dari skema itu, di wilayah KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir sudah ada hutan desa, terutama di Pulau Hanaut. Namun, skema hutan adat dan kemitraan kehutanan masih belum ada dan diharapkan bisa terwujud di masa mendatang.

Di dalam wilayah UPT KPHP Mentaya Tengah–Seruyan Hilir saat ini baru hutan sosial sektor sawit yang telah memberikan sumber pendapatan negar. 

"Kalau yang lain seperti agrowisata masih redup, harapan kita dengan sekian banyak perizinan perhutanan sosial memberikan kontribusi kepada negara. Supaya izin yang sudah diamanahkan oleh Kementerian Kehutanan ke depannya akan memberikan kontribusi pendapatan negara," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir, Dwi Apriyandoko, menyebutkan pelatihan ini diikuti 150 peserta dari 75 kelompok, dengan 61 kelompok di antaranya merupakan pemegang izin perhutanan sosial.

“Kami melihat kegiatan pemegang izin perhutanan sosial di wilayah kerja KPHP belum maksimal. Karena itu, diperlukan peningkatan SDM melalui pelatihan pengembangan usaha dan kerja sama usaha agar kegiatan mereka lebih optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Dwi.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, UPT KPHP Kahayan Tengah, serta praktisi dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan juga dari KPHP Menteng Selir sendiri.

Dwi berharap pelatihan ini menjadi pemicu semangat baru bagi kelompok perhutanan sosial untuk meningkatkan usaha berbasis hasil hutan, baik non-kayu maupun sektor agrowisata, sehingga tidak hanya menyejahterakan anggota kelompok tetapi juga memberi kontribusi positif bagi daerah. (DEWI PATMALASARI/H)