KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima bantuan Barang Milik Negara (BMN) berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemadam kebakaran. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Selasa, 23 September 2025 di Rutan Kelas II B Kuala Kapuas.

Penyerahan APD pemadam kebakaran ini dilakukan oleh petugas BMN Rutan Kapuas, F.M. Simanjuntak.

Setelah diterima, seluruh peralatan tersebut ditempatkan di titik-titik strategis yang mudah dijangkau. Tujuannya agar peralatan ini dapat digunakan dengan cepat dan efektif apabila terjadi situasi darurat.

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ditjenpas.

Menurutnya, keberadaan APD pemadam kebakaran sangat penting untuk menunjang tugas pengamanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh petugas dan warga binaan yang ada di dalam Rutan.

"Bantuan ini sangat bermanfaat, terutama untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kami memastikan akan mengoptimalkan penggunaan seluruh peralatan yang ada," ungkapnya.

Rutan Kapuas juga akan memberikan pelatihan rutin kepada para petugas agar mereka siap siaga menghadapi berbagai situasi darurat.

Penempatan APD pemadam kebakaran di lokasi yang strategis diharapkannya bisa mempercepat respons petugas jika terjadi potensi kebakaran. (SABRIANOOR/R)