KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus finalisasi Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025-2029.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Selasa, 23 September 2025.

Dalam arahannya, Sekda Usis I. Sangkai menegaskan bahwa Renstra PD akan menjadi pedoman utama bagi setiap OPD. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan selama lima tahun ke depan.

"Saya minta seluruh perangkat daerah untuk menyusun Renstra yang terukur, selaras dengan hasil evaluasi RPJMD, dan sejalan dengan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati Kapuas. Hal ini penting untuk memastikan setiap program OPD memiliki target yang jelas dan terarah," ungkap Usis.

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah segera melengkapi data yang dibutuhkan dalam penyusunan Renstra PD. Dengan data yang akurat, relevan, dan sesuai kebutuhan, dokumen yang dihasilkan akan benar-benar berkualitas.

Usis menyatakan bahwa Renstra PD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang lengkap.

Melalui rakor ini diharapkan proses finalisasi dokumen RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025-2029 dapat segera rampung. Dengan begitu, seluruh pembangunan di Kabupaten Kapuas selama lima tahun mendatang bisa berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Rapat penting ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatle, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M. Saribi. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas juga turut berpartisipasi dalam rakor ini. (SABRIANOOR/R)